Bangunan Controleur adalah pesanggrahan ataupun rumah dinas pejabat pemeriksa pemerintahan Hindia Belanda, sedangkan bangunan Landraad, sesuai dengan artinya dari bahasa Belanda merupakan kantor Dewan Tanah
Berdasarkan Staatsblad Nomor 48 tanggal 27 Maret 1864 organisasi pemerintahan sipil di Siak terdiri dari seorang asisten residen dan dua orang pejabat controleur.
Bangunan controleur didirikan pada 1930. Hal itu berdasarkan surat dari Direktur BOW kepada gubernur Sumatera Timur di Medan, 21 Juli 1930 tentang persetujuan pembangunannya.
Kedua bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan kawasan tersebut telah pula ditetapkan dalam zonasi kolonial kota Pusaka Siak Sri Indrapura